Terbaru, Cara Pemutakhiran Simpatika 2018
Semangat pagi Bapak Ibu dan saudara semua. Tahun ajaran 2017-2018 sudah memasuki semeater 2 bahkan sudah masuk di bulan kedua yakni bulan Februari. Sudahkah Bapak Ibu Guru update pengisian Simpatika ? Silahkan bapak ibu guru segera update pengisikan data di akun SIMPATIKA bapak ibu masing-masing. Karena pemutakhiran simpatika 2017-2018 sudah diaktifkan dan sudah bisa diakses bapak ibu semuanya. Berikut saya akan berbagi kepada bapak ibu guru tentang Terbaru, cara pemutakhiran SIMPATIKA 2018.
Baca juga : Kisah Guru Budi Madura dan Hilangnya Nurani
Seperti biasanya bapak ibu guru PTK diharuskan mencetak kartu NUPTK bagi yang sudah memiliki NUPTK dan bagi bapak ibu guru yang belum memilikinya biasanya maaih berupa page-id. Jika bapak ibu sudah menyelesaikan pemutakhiran sampai cetak kartu maka akan berubah status akun simpatika menjadi aktif dan warna bintang menjadi kuning.
Jika semua PTK dalam satu lembaga sudah aktif semua, maka selanjutnya tugas Waka Kurikulum bekerja sama dengan operator simpatika membuat jadwal semester 2 di simpatika 2018 ini. Oleh karena itu, sebaiknya semua pihak secara sadar agar tidak terjadi keterlambatan atau menumpuknya pengisian maka segera melakukan penutakhiran akun masing-masing simpatika semester 2 tahun 2017-2018.
Berikut yang harus diperhatikan bapak ibu dalam pemutakhiran simpatika semester dua 2017-2018 :
Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA no. 58 Tahun 2017, yaitu :
Jika semua PTK dalam satu lembaga sudah aktif semua, maka selanjutnya tugas Waka Kurikulum bekerja sama dengan operator simpatika membuat jadwal semester 2 di simpatika 2018 ini. Oleh karena itu, sebaiknya semua pihak secara sadar agar tidak terjadi keterlambatan atau menumpuknya pengisian maka segera melakukan penutakhiran akun masing-masing simpatika semester 2 tahun 2017-2018.
Berikut yang harus diperhatikan bapak ibu dalam pemutakhiran simpatika semester dua 2017-2018 :
Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA no. 58 Tahun 2017, yaitu :
- PNS bisa menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
- Non-PNS tidak bisa menjabat Kamad di Negeri
- Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
- Berusia paling tinggi 55 tahun saat diangkat
- Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri atau paling sedikit 6 yahun di Swasta
- Paling rendah PNS golonvan III/C dan untuk non PNS setara (inpassing) III/C
- Kamad Negeri wajib memiliki sertifikat Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun setelah diangkat
- Kamad di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan paling rendah PNS golongn III/B
Penyesuaian Beban Kerja Guru
- Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 jam
- Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 jam
- Koordinator Pendidikan MI =12 jam
- Kepala Perpustakaan = 12 jam
- Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel/Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop = 12 jam
- Pembimbing Khususpada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 jam
- Wali Kelas = 6 jam
- Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 jam
- Pembina Pramuka/OSIS/UKS = 6 jam
- Pembina Asrama bagi madrasah = 6 jam
Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang Madrasah
Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS
Info Tambahan
Pemutakhiran selanjutnya akan ada beberapa tambahan fitur dibawah ini.
- Selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian
- Adapun beberapa pemutakhiran kedepan yang akam disusulkan antara lain ; Verval NIP PNS, Verval kode satker, Cetak SKMT/SKBK per-triwulan, Cetak SK tunjangan per-triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-triwulan, Laporan kehadiran guru
Demikianlah bapak ibu, hal-hal yang perlu diperhatikan. Begitupun jika ada perubahan tentang perubahan identitas diri juga harus dimutakhirkan sendiri. Silahkan masing masing bapak ibu guru yang update untuk pemutakhiran simpatika 2018 atau ke operator dan tim simpatika di lembaga bapak ibu guru msing-masing.