Pilih Mana, Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional ?

[papakuguru.com]- Dekade terakhir ini semakin banyak masyarakat yang peduli dengan jasa-jasa yang bergerak dalam penanganan resiko-resiko yang kemungkinan muncul dalam kehidupan manusia. Misalnya adalah asuransi. Namun selain ada asuransi konvensional, banyak pula bermunculan asuransi syariah yang siap menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat. Lantas jika anda ingin mendapatkan keuntungan dalam mengantisipasi resiko bagi diri anda maupun keluarga, maka pilih mana, asuransi syariah atau asuransi konvensional ? Mari kita simak uraian saya berikut ini.


Pilih Mana, Asuransi Syariah atau Asuransi Konvensional ?

Meski mucul dengan tagline syariah, asuransi syariah ternyata juga memiliki peserta yang sangat luas. Bahkan tidak sedikit yang menyimpulkan bahwa asuransi syariah lebih menarik dan lebih menguntungkan. Untuk semakin jelasnya, berikut saya tuliskan perbandingan  antara asuransi syariah dengan ansuransi konvensional.

  • Syariah Mempunyai Konsep Tolong Menolong
Prinsip tolong-menolong menggunakan konsep donasi. Saat kamu membeli asuransi berbasis syariah. Anda seperti menyumbangkan sebagian dana untuk membantu nasabah lain yang sedang terkena musibah.

Baca juga :

  1. 10 Asuransi Syariah Terbaik Di Indonesia untuk Keluarga
  2. Pengertian Asuransi Syariah

 Melalui konsep inilah,  tidak ada dana nasabah yang hilang selama berinvestasi. Pada periode tertentu, semua keuntungan yang diperoleh akan dibagi rata kepada kedua belah pihak sehingga sama-sama merasa nyaman karena dana mereka aman.

  • Menggunakan Konsep Risk Sharing
Asuransi umum syariah menggunakan konsep risk sharing sementara asuransi konvensional dengan  risk transfer. Pada asuransi syariah, nasabah akan memiliki kumpulan dana tabaruu (seperti premi asuransi konvensional). Dana ini bisa diambil manfaatnya bila menguntungkan sehingga terasa lebih adil.

  • Konsep Dana Titipan (Wadiah)
Dalam asuransi konvensional, ada istilah uang hangus jika tidak membayar premi sesuai kesepakatan di awal.  Hal ini tidak akan terjadi di asuransi syariah. Pasalnya nasabah asuransi syariah bisa mendapat uangnya kembali meski belum datang jatuh tempo.

Hal ini bisa terjadi karena adanya konsep wadiah atau titipan.Jadi dana akan dikembalikan dari rekening peserta asuransi syariah yang sudah dipisahkan dari rekening tabarru. Pembebanan biaya operasional ditanggung pemegang polis asuransi.

Dana yang dibebankan kepada nasabah hany terbatas pada kisaran 30% dari premi. Hal ini membuat pembentukan nilai tunai cepat terbentuk di tahun pertama dengan memiliki niali 70% dari premi.

Pada asuransi konvensional, biaya ini sepenuhnya ditanggung pemegang polis. Hal ini juga berpotensi keuntungan lain yang memungkinkan peserta asuransi umum syariah menerima kembali sebagian premi jika ternyata hingga saat jatuh tempo belum ada klaim.

  • Lebih Transparan
Pengelola dana di asuransi syariah menggunakan konsep pembagian yang jelas di awal. Mereka sudah mengatur dengan jelas berapa porsi pengelola, porsi untuk resiko dan resiko pemegang polis.

Pada asuransi konvensional, 100% dana adalah milik perusahaan dengan alokasi kebijakan sesuai perusahaan masing-masing. Tujuan asuransi konvensional adalah agar masyarakat terjamin dan terlindungi.

  • Tidak Ada Riba atau Larangan Lain
Dlaam transaksi keuangan syariah, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan, seperti ; riba, gharar (ketidakjelasan dana) dan maisir (judi). Jika anda membeli produk perusahaan asuransi syariah, dana akan dikelola dengan proses yang sesuai dengan persetujuan dari awal yang terhindar dari transaksi terlarang.

Untuk alokasi investasi, misalnya akad yang digunakan adalah mudharabah, yaitu akad kerja sama ketika peserta menyediakan 100% modal dan dikelola perusahaan asuransi syariah dengan menentuka kontrak bagi hasil.

Jika terjadi klaim, dana diambil dari rekening tabarru (kebajikan) seluruh peserta. Berbeda dengan klaim asuransi konvensional yang berasal dari perusahaan asuransi.
  • Diawasi Dewan Pengawas Syariah untuk Menjamin Transaksi Sesuai Prinsip Syariah
Semua industri keuangan syariah, termasuk di dalamnya adalah asuransi syariah, maka akan mendapatkan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah 9DPS). Tiap produk juga harus atas persetujuan Dewan Pengawas Syariah untuk memberikan  keyakinan kepada nasabah dalam memilih asuransi. Karena itu, anda tentu sudah semakin paham dengan asuransi syariah ini. Tentu munculnya asuransi syariah ini semata-mata karena keterpanggilan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga anda dan sekeluarga mendapatkan perlindungan yang sempurna dari Dzat Yang Maha Sempurna.

Subscribe to receive free email updates: