Mendikbud Ingin Guru Honorer Diangkat Setara PNS Tahun Ini

Mendikbud Ingin Guru Honorer Diangkat Setara PNS Tahun Ini

Hiruk pikuk peluang dalam perembutan kesempatan di CPNS guru menjadi semakin gegap gempita. Terlebih dengan aturan batasan usia, yakni maksimal 35 tahun. Pemerintah memiliki rencana dengan memberi kesempatan kepada para guru honorer yang tidak bisa lulus CPNS 2018 ini dengan diangkat setara PNS

Rencana pemerintah ini adalah dengan mengangkat guru honorer dengan status  pegawai pemerintah setara PNS melalui ujian Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K). Diharapkan rencana CP3K ini bisa berlangsung di tahun ini juga.

"Kalau Kemendikbud semakin banyak guru honorer yang diangkat semakin bagus. Yang jelas ujian CP3K setelah ujian CPNS, kalau bisa tahun ini" Kata Mendikbud Muhadjir Effendy di sela-sela kunjungan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia 2018 (FIKSI) di Sahid J-Walk jalan Babarsari Sleman beberapa waktu lalu. 

Mendikbud menjelaskan bahwa regulasi CP3K ini berupa peraturan pemerintah sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan untuk melihat kemampuan keuangan negara seperti apa kondisinya.

"Setelah itu akan ditandatangani oleh Presidendan diterbitkan peraturan pemerintahnya" Jelasnya.

Mendikbud menyebutkan bahwa saat ini, jumlah guru honorer di sekolah negeri sebanyak 735.806 guru honorer. Tahun ini penerimaan guru PNS melalui ujian CPNS sebanyak 112 ribu orang.

"Kita tidak bisa memberi jaminan kepada mereka kecuali peluang untuk mengikuti ujian melalui CPNS yang sekarang sudah dibuka oleh MenPAN. Kemudian bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun dan tidak lolos CPNS, bisa ikut CP3K. Jadi begitu selesai ujian CPNS, akan dibuka lagi ujian CP3K" ujar Mendikbud.


Subscribe to receive free email updates: