Ngerinya Pengumpat [Renungan QS. Al-Humazah : 1]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246)
Pengertian MENGUMPAT
Dalam bahasa Arab, kata ini bisa diwakili dengan beberapa kata. Di antaranya ada asy-syatm dan as-sabb. As-syatm adalah menisbatkan orang lain pada sesuatu yang mengarah pada kekurangan dan penghinaan.
Tidak sulit untuk mencari dalil tentang hukum as-sabb atau mengumpat. Banyak sekali hadis yang secara tegas menyatakan haramnya mengumpat. Di antaranya hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim
سِبابُ المسلمِ فِسقٌ
“Mengumpati orang Islam adalah perbuatan fasik.”
Umpatan-umpatan semacam ini menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Ażkar tidak diperbolehkan karena mengandung dua hal:, satu, kebohongan, sebab yang diajak bicara adalah manusia. Dan kedua, menyakiti hati sesama manusia.
MENGUMPAT
Bukanlah sifat orang beriman. Karena orang beriman selalu menjaga lisannya dan diperintahkan berkata yang baik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari Muslim)
Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku. Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)
Ayat ini adalah ancaman bagi orang yang mencela yang lain dengan perbuatan dan mengumpat dengan ucapan.
Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dengan isyarat dan perbuatan. Sedangkan lamaz adalah mencela orang lain dengan ucapan.
Ancaman wail dalam ayat di atas adalah ancaman berat. Salah satu tafsiran menyatakan wail adalah lembah di neraka.
Juga di antara orang yang tidak boleh diikuti adalah orang yang banyak mengumpang dengan kata-kata kotor seperti ‘tai’ dan ‘anjing’ sebagaimana disebutkan dalam ayat,
“Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 11).
Yang dimaksud dengan hammaz dalam ayat di atas adalah banyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dengan mengghibahi atau merendahkannya dengan candaan, atau semisal itu. Demikian keterangan dari Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya.
Ngerinya Azab Pengumpat dan Pencela
Bagi pengumpat (humazah) bahwa menikam harga diri dan kemuliaan orang lain adalah suatu kepuasaan.
Sebagaimana pencela (lumazah) bahwa merendahlan orang lain dengan baik dengan alis, tangan, atau kepala sebagai penghinaan kepada orang dan membanggakan diri atas mereka adalah kemenangan.
Sadarkah dia, bahwa pengumpat dan pencela benar-benar diancam oleh Allah dalam QS. al-Humazah dari awal sampai akhir.
Menjadi pengumpat diancam dengan WAIL dalam salah satu tafsirnya adalah sebuah lembah di neraka Jahannam. Demikian juga si pencela.
Tidak dengan mengumpat atau mencela orang lain untuk mendapatkan 'status hebat' di hadapan manusia yang justeru berakhir kehinaan di akhirat.
Kata WAIL pada ayat 1 QS. al- Humazah bermakna kebinasaan, kehancuran di samping maknanya suatu lembah di neraka Jahannam, dalam salah satu pendapat. Pada saat kita memohon perlindungan kepada, tapi mereka ini dihinakan Allah atas perbuatannya dunia.
Pelakunya diancam akan dihancurkan dan dihinakan di neraka. Mereka yang menyombongkan diri dengan harta yang dikumpulkan setelah menghina orang lain ibarat menari-nari di atas neraka.
Ancaman lainnya dilemparkan ke neraka Huthamah (QS. al-Humazah: 4) yang berarti menghancurkan.
Hancur badan si pengumpat atau pencela untuk merasakan adzab Allah, lalu dibangkitkan ke bentuk semula, lalu hancur dan begitu seterusnya.
Teriakan hebat korban luka bakar 70% belum seberapa dibanding siksa neraka Huthamah.
Teriakan hebat korban kecelakaan hancur tulang kaki dan tangan pun tidak seberapa dibanding hebatnya siksa di Huthamah.
Dua permisalan di atas tidak menggambarkan adzab di Huthamah, akan tetapi peristiwa dunia lebih dekat untk dipahami dan dibayangkan.
Dalam kondisi terhinakan oleh Allah, maka tidak berguna harta benda yang dibanggakan di dunia (QS. al-Humazah: 3), apalagi ketampanan, kecantikan dan kegagahan yang dipakai merendahkan orang lain.
Ada cara untuk berlepas dari ancaman adzab ini yaitu dengan berrobat kepada Allah. Niatlah bertobat dengan sungguh-sungguh. Minta maafkan kepada orang yang diumpat dan dicela berterus terang bukti tobat. Bertobat kepada Allah dengan ilmu.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِي ،
وَمِنْ شَرِّ بَصَرِي ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِي ،
وَمِنْ شَرِّ قَلْبِي ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّيْ
Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, dari kejelekan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelekan pada mani atau kemaluanku. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
(* KampungKu-den. renungan setelah membaca tulisan ust Talqis N, L.C.)