Sikap Jujur | Video
Surat At Taubah Ayat 119
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
(Yaa ayyuhal
ladziina aamanut taqullooha wa kuunuu ma’ash shoodiqiin)
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu
bersama orang-orang yang benar. (QS. At Taubah: 119)
Intisari
Tafsir At Taubah Ayat 119
Ayat ini turun berkenaan dengan
taubatnya Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’ dan Hilal bin Umayyah. Ketiganya
tidak ikut Perang Tabuk tanpa udzur syar’i.
Sekembalinya Rasulullah dari
Perang Tabuk, mereka menghadap Rasulullah dan dengan jujur mengatakan apa yang
terjadi. Rasulullah memuji kejujuran mereka, namun karena bersalah, mereka
tetap mendapat iqab (sanksi) dari Allah. Yakni
dikucilkan selama 50 hari.
Setelah berlalu 50 hari yang
berat itu, Allah menurunkan Surat At Taubah ayat 117-119. Bahwa taubat mereka
diterima dan Allah menyerukan seluruh orang beriman untuk bertaqwa, berlaku
jujur dan bersama orang-orang yang jujur.
“Dalam kisah ampunan atas orang-orang yang ragu-ragu dan orang yang tak
ikut serta dalam perang. Dan dalam nuansa unsur kejujuran yang tampak dalam
kisah tiga orang yang tak ikut perang; datanglah seruan bagi seluruh orang yang
beriman untuk bertaqwa kepada Allah,” kata Sayyid Qutb dalam Tafsir
Fi Zhilalil Qur’an,
“Yakni jujurlah kalian dan
tetaplah kalian dalam kejujuran,” kata Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini.
“Niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang jujur dan selamat dari
kebinasaan serta menjadikan bagi kalian jalan keluar dari urusan kalian.”
Selain berlaku jujur, seorang
mukmin harus bersama dengan orang-orang yang jujur.
Abdullah bin Amr menafsirkan,
“yaitu bersama Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.”
Surat At Taubah ayat 119 ini
juga mengisyaratkan agar kita berjamaah bersama orang-orang yang beriman,
bertaqwa, senantiasa memegang kebenaran dan kejujuran.
“Oleh karena itu, mereka
diserukan untuk bertaqwa kepada Allah dan selalu bersama orang-orang yang
benar,” kata Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran. Demikian
pula Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar juga
menegaskan makna ini.