Qunut Witir
Qunut witir
Dalam mazhab Syafi’i, disunahkan (tepatnya sunah ab’adh) untuk melaksanakan qunut witir di separuh kedua dari bulan Ramadhan.
Dimulai malam tanggal 16 Ramadhan sampai akhir bulan. Letaknya setelah rukuk atau pada saat i’tidal di rekaat terakhir.
Redaksi doanya bebas, yang penting ada pujian kepada Allah dan permohonan.
Tapi yang paling afdhal, adalah menggunakan redaksi sebagaiamana doa qunut Subuh :
اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ.وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Redaksi dengan bentuk jamak seperti di atas untuk imam. Adapun apabila salat sendiri, maka dirubah kepada bentuk tunggal.
Doa dilakukan dengan suara jahr (diperdengarkan) sambil mengangkat kedua telapak tangan dan mengusapkan keduanya ke wajah saat selesai (menurut sebagian pendapat, dan tidak dianjurkan menurut pendapat lain yang lebih kuat).
Untuk makmum, cukup mendengarkan dan mengaminkan doa imam sampai lafaz “wa qinaa syarra maa qadhait”.
Mulai lafaz “innaka taqdhi wa laa yuqdha ‘alaik” - sampai lafaz - “tabarakta rabbana wa ta’alait”, makmum diam tidak mengaminkan, tapi ikut membacanya secara pelan.
Lalu ketika sampai lafaz shalawat, makmum kembali mengaminkan.
Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
Sumber ust Abdullah Al-Jirani